Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Kronologi Lengkap OTT Bowo Sidik Dkk

Ini Kronologi Lengkap OTT Bowo Sidik Dkk
BERITAHEBOHKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dari delapan orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3) malam.

Kasus ini diduga terkait dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk distribusi pupuk yang melibatkan PT. Pupuk lndonesia Logistik (PILOG) dan PT. HTK (Humpuss Transportasi Kimia).

Saat OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 8 miliar yang ditemukan di 84 kardus yang di dalamnya sudah diamplopi sekitar 400 ribu amplop dari salah seorang tersangka berinisial BS. Diduga uang tersebut untuk logistik Pemilu 2019. 

Perkara ini bermula ketika tim KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti alias AWI kepada pihak swasta bernama Indung alias IND di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen sebelumnya," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Kantor KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (28/3).

Basaria menjelaskan, IND merupakan orang suruhan BSP yang menerima uang dari AWI sebanyak Rp 89,4 juta di sore hari di kantor PT. HTK.

Dari tangan IND, tim mengamankan uang yang disimpan di amplop coklat. Kemudian tim mengamankan SLO, MNT, dan sopir IND di lokasi yang sama.

Selanjutnya, kata Basaria, tim KPK menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mengamankan sopir BSP sekitar pukul 16,30 WIB.

Di Iokasi yang sama, tim juga mengamankan SD sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, KPK kemudian menelusuri keberadaan BSP hingga mengamankannya di rumahnya pada pukul 02.00 WIB.

BSP kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan karena diduga telah terjadi penerimaan-penerimaan sebelumnya yang disimpan di sebuah lokasi di Jakarta.

"Maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 millar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," jelas Basaria.

BSP, lanjutnya, diduga meminta fee kepada PT. HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 USD per metric ton. Dan diduga sebelumnya telah terjadi 6 (enam) kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT. HTK sejumlah Rp 221 juta dan 85,130 USD.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK daIam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

"Selain penerimaan terkait dengan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT. Pupuk lndonesia Logistik (PILOG) dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia, KPK juga mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan penerimaan lain terkait dengan jabatan BSP, Anggota DPR Rl," demikian Basaria. [rm]