Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dubes Agus vs FPI soal Kepulangan Habib Rizieq dari Saudi

Dubes Agus vs FPI soal Kepulangan Habib Rizieq dari Saudi

BERITA ISLAM
Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dan Front Pembela Islam (FPI) saling berbalas pernyataan terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab. Adu komentar itu bahkan menyeret isu soal politisasi kota Makkah hingga ajakan untuk bertaubat.

Semua bermula dari pernyataan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dari mobil komando demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Shabri menyatakan Habib Rizieq segera pulang ke Tanah Air.

"Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri.

Shabri menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Tanpa merinci soal cekal dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.

"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujarnya.

Dubes RI Sebut Habib Rizieq Belum Bisa Keluar dari Saudi

Pernyataan Shabri Lubis di atas mobil komando itu menuai respons beragam dari sejumlah pihak. Salah satu yang turut angkat bicara mengenai rencana kepulangan Habib Rizieq itu adalah Dubes Agus Maftuh.

Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' atau belum bisa keluar dari negara tersebut.

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah'," kata Agus yang sedang berada di Makkah kepada detikcom, Rabu (14/10).

"Blinking merah = belum bisa ke luar Saudi," imbuhnya.

Agus mengungkapkan, dalam sistem portal imigrasi itu, tertulis alasan Habib Rizieq masih berstatus 'blinking merah'. Di antaranya, visa habis dan melanggar undang-undang.

"Dengan tulisan 'ta'syirat mutanahiyah' (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma'lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," tuturnya.

Agus menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing (WNA) dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar keimigrasian. Sebab, kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.

"Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-backlist tidak bisa masuk Arab Saudi. Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan 'biometrik' di kantor-kantor tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru diterbitkan 'Exit Permit' izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional," papar Agus.

Untuk diketahui, Habib Rizieq dicekal oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Habib Rizieq dicekal lantaran melanggar aturan keimigrasian. Karena itu, Agus menjelaskan yang bisa menjawab perihal cekal Habib Rizieq hanyalah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," tegasnya.

Tanggapan kemudian datang dari pihak FPI. Bagi FPI, sikap Agus Maftuh perihal Habib Rizieq itu sangat aneh.

"Ini Dubes aneh. Waktu warganya (HRS) dicekal, nggak mau tahu. Giliran cekalnya (HRS) dicabut, sibuk cari tahu dan berupaya agar dicekal lagi. Sehingga pernyataan Dubes itu menunjukkan bahwa dia salah satu variabel yang mempersulit masalah kepulangan imam besar HRS," kata Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif saat dihubungi, Rabu (14/10).

Slamet menyayangkan sikap Agus Maftuh yang menurutnya bukan menjadi pemecah masalah. Slamet menyebut justru Agus Maftuh menyebabkan masalah Habib Rizieq tertahan di Saudi.

"Sangat disayangkan bahwa seorang dubes bukan menjadi problem solver bagi WNI di luar negeri, tapi justru menjadi bagian dari penyebab masalah," ujar Slamet.

Slamet meminta pemerintah memecat Agus Maftuh. Slamet memaparkan tiga dasar yang menjadi alasan permintaannya.

"1. Membiarkan WNI dicekal; 2. Merampas HAM WNI; 3.Tidak disukai oleh pegawai KBRI maupun KJRI," tutur Slamet.

Dubes Minta Jangan Politisasi Makkah

Selain menyoroti soal status Habib Rizieq yang belum bisa keluar dari Saudi, Dubes Agus Maftuh juga menyesalkan penggunaan istilah 'pengumuman dari kota suci Makkah' saat massa PA 212 mengumumkan rencana kepulangan imam besar FPI itu. Penggunaan istilah tersebut dianggap berpotensi menodai kesucian Makkah.

"Kami menyayangkan pemakaian diksi 'i'lan min Makkah al-Mukarramah' (pengumuman dari kota suci Makkah) yang bisa menyinggung Kerajaan Arab Saudi karena sangat berpotensi bisa menodai kesucian 'Kota Makkah' sebagai kota turunnya wahyu," kata Agus Maftuh, yang sedang berada di Makkah, kepada detikcom, Rabu (14/10).

"Dokumen tiga halaman dengan ekstensi PDF tersebut adalah merupakan 'Politisasi Kota Makkah 'Tasyis Makkah Al-Mukarramah'. Makkah bukan tempat untuk meneriakkan 'revolusi' untuk menentang pemerintahan yang resmi dan konstitusional atau dalam bahasa Saudi 'Al-Hukumah al-Syar'iyyah' Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambung Agus Maftuh.

Pernyataan itu disampaikan Agus Maftuh setelah melakukan 'document forensic" atas siaran pers FPI mengenai rencana kepulangan Habib Rizieq. Agus Maftuh menyoroti soal penggunaan kata 'baru saja' dalam keterangan pers tersebut.

"Dokumen tiga bahasa tersebut (Indonesia, Arab, dan Inggris) 13 jam berikutnya baru dibaca di hadapan para peserta demo di kawasan Patung Kuda. Dengan penekanan kalimat: baru saja. Padahal sudah 13 jam lebih dokumen tersebut dibuat. Dokumen tersebut dibuat secara terburu-buru, sehingga tanda baca (titik) dalam versi Arabnya hampir semuanya salah tempat," ujar Agus Maftuh.

Selain itu, Agus meminta semua pihak lebih berhati-hati dalam menggunakan kata bahasa Arab. Pemilihan kata itu, sambung Agus, bisa jadi mempersulit Habib Rizieq di Saudi.

"Kami berharap semua pihak lebih hati-hati dalam memilih diksi dalam bahasa Arab yang bisa mempersulit MRS di Arab Saudi. Kata 'i'lan' itu biasa diterjemahkan dengan 'deklarasi'. Jadi dokumen tersebut bisa dibaca deklarasi revolusi dari Makkah. Coba lihat dalam kamus-kamus istilah diplomatik," ujar Agus.

FPI mencibir pernyataan Agus Maftuh tersebut. FPI menyebut Agus Maftuh tidak cocok menjadi diplomat.

"Waduh, kayaknya otak Agus Maftuh yang ternoda, Makkah memang kota suci. Agus Maftuh selaku agen BIN memang tidak cocok jadi diplomat," ujar Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif kepada wartawan, Rabu (14/10).

Slamet menyinggung pekerjaan Dubes RI Agus Maftuh. Dia pun menyarankan agar Dubes Agus bertobat.

"Dia (Agus Maftuh) memang ditugaskan untuk operasi intelijen terhadap IB HRS (imam besar Habib Rizieq Syihab). Sekali saya sarankan, bertobatlah, Pak Dubes," tutur Slamet.

Hal senada disampaikan oleh jubir FPI Munarman. Munarman menilai tidak ada yang salah penggunaan istilah 'pengumuman dari kota suci Makkah'.

"Faktanya, Kota Makkah memang kota suci bagi umat Islam," ujar Munarman.

Menurut Munarman, hanya orang yang memiliki pemikiran kotor melarang umat Islam menyebut 'kota suci Makkah'. Dia mengatakan seseorang yang baik tidak mungkin melarang penggunaan kalimat itu.

"Hanya orang orang berotak kotor dan berhati iblis yang melarang umat Islam menyebut kota Makkah dengan sebutan kota suci Makkah al-Mukarromah," ucapnya.

"Iblis yang tidak suka dengan sebutan kota suci Makkah al Mukarromah," sambung Munarman. (detik)

Posting Komentar untuk "Dubes Agus vs FPI soal Kepulangan Habib Rizieq dari Saudi"