Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PKS Setuju Anies: Bahasa Internasional Bagian Utama Optimalkan Kunker

PKS Setuju Anies: Bahasa Internasional Bagian Utama Optimalkan Kunker
[PORTAL ISLAM] Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menilai kemampuan berbahasa internasional atau Inggris penting untuk pemimpin yang berangkat ke luar negeri. Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera bahasa bisa mengoptimalkan kegiatan kunjungan kerja (kunker).

"Bahasa bagian utama untuk optimal memanfaatkan kunjungan. Pasti (bermanfaat) kalau acara kenegaraan," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Soal kemampuan bahasa internasional disampaikan Anies guna menjawab sindiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kebiasaan eksekutif melakukan studi banding ke luar negeri. Menurut Mardani, eksekutif juga harus mempertimbangkan manfaat kunjungan ke luar negeri.

"Pak Jokowi benar. Kita memang mesti menghitung manfaat dan pengeluaran yang didapat dengan kunjungan ke luar negeri," jelasnya.

Namun, Mardani juga meyakini Anies punya pertimbangan untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Dia meminta untuk semua pihak tidak saling tuding.

"Mas Anies juga punya alasan bahwa ada kunjungan ke luar negeri yang harus dilakukan. Kita proporsional saja. Tidak perlu saling tuding," ucapnya.

"Selama kunjungan bermanfaat, maka monggo dilakukan. Tapi apa yang bisa kita pelajari tanpa perlu ke luar negeri jangan pergi," imbuh Mardani.

Sebelumnya, dalam pidatonya di forum sidang bersama dengan DPD-DPR, Presiden Jokowi menyinggung soal kebiasaan eksekutif melakukan studi banding ke luar negeri. Jokowi mengingatkan saat ini sudah mudah mengakses informasi dari luar negeri.

"Ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, permen, ataupun perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi," kata Jokowi saat membacakan pidato di kompleks parlemen, Jumat (16/8).

Sumber: Detik