Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PKS Tantang Polri Usut Tuntas Kasus Kerusuhan 21-22 Mei dan Kematian Ratusan Petugas KPPS


PKS Tantang Polri Usut Tuntas Kasus Kerusuhan 21-22 Mei dan Kematian Ratusan Petugas KPPS
[PORTAL ISLAM] Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pendukung pasangan Prabowo-Sandi, sangat mendukung langkah yang dilakukan Polri untuk mengusut tuntas kerusuhan 21-22 Mei 2019 silam.

Menurut politisi PKS, Hidayat Nur Wahid, partainya meminta pihak kepolisian selain mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei juga mengusut tuntas kematian ratusan petugas KPPS.

"Untuk kasus kerusuhan 21-22 Mei silahkan Polisi usut tuntas biar terang benderang. Namun dalam penegakan hukum, perlu dilakukan dengan cara-cara  yang sesuai dengan prinsip hukum dan penegakan hukum," kata Hidayat.

Hidayat yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini melanjutkan dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Polri mengedepankan prinsip penegakan hukum yakni harus ada basis bukti. 

PKS, katanya sejak awal meminta semua peristiwa hukum yang terjadi  paska Pilpres 2019 diusut tuntas. Tidak saja kasus kerusuhan 21-22 Mei tapi juga kasus kematian ratusan petugas KPPS.

Menurutnya pihak kepolisian harus menjelaskan bagaimana penyelesaian masalah tersebut.

Sebab selain memakan korban lebih dari 600 nyawa pahlawan demokrasi melayang dan 3000 orang yang  dirawat di rumah sakit, pihaknya melihat masih ada masalah  hukum yang harus dibuka. 

Namun Hidayat tidak menyebutkan masalah hukum apa yang dimaksud.

"Semuanya harus dibongkar secara transparan sesuai dengan fakta-fakta hukum. Langkah itu penting agar semua orang tahu bahwa kita masih berada di negara hukum yang bernama Indonesia," harap Hidayat seperti dilansir RMOL.