Di Jalan Mana Anda Menikah?
Kupeluk ia dengan sepenuh-penuh rindu
Namun terobatikah rindu setelah itu?
Kukecup bibirnya demi melepaskan tuntutan gejolak hati
Namun ia semakin menjadi-jadi
Sepertinya kegelisahan jiwa tak bisa terobati
Kecuali jika kedua nyawa ini bertemu (dalam ikatan suci)
"Ibnu Ar Rumi"
Yang terpenting dari setiap perbuatan ialah niatnya, "Bahwasanya semua amal itu tergantung niatnya, dan bahwasanya apa yang diperoleh oleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang diniatkannya..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kalau niat anda bukan untuk beribadah kepada Allah dan untuk menegakkan syari'at Islam berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah, berhentilah membaca dan temukan dahulu niat yang tulus ikhlas tersebut !!!
"Tidaklah Rasulullah saw dihadapkan pada pilihan antara dua hal, kecuali beliau mengambil yang lebih mudah, asalkan bukan dosa" (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw bersabda kepada 'Ukaf bin Wada'ah Al Hilali, "Apakah engkau telah beristri wahai 'Ukaf ?" Ia menjawab, "belum", Rasul saw bersabda , "tidakkah engkau mempunyai budak perempuan?" Jawabnya "Tidak". Sabda beliau, "bukankah engkau sehat lagi berkemampuan?" Jawab 'Ukaf, "Ya, Alhamdulillah". Maka beliau bersabda: "Kalau begitu engkau termasuk teman setan. Karena engkau mungkin termasuk pendeta Nasrani, lantaran itu berarti engkau termasuk dalam golongan mereka . Atau mungkin engkau termasuk golongan kami, lantaran itu hendaknya engkau berbuat seperti yang menjadi kebiasaan kami, karena kebiasaan kami adalah beristri. Orang yang paling durhaka di antara kalian ialah yang membujang, dan orang mati yang paling hina diantara kamu ialah kematian bujangan . Sungguh celaka kamu wahai 'Ukaf. Oleh karena itu menikahlah !"...(HR. Ibnu Atsir dan Ibnu Hajar)
"Barang siapa telah mempunyai kemampuan untuk menikah kemudian ia tidak menikah maka dia bukan termasuk umatku"(HR. Thabrani dan Baihaqi)
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata "Para ulama membagi orang dalam perkawinan menjadi beberapa macam. Pertama orang yang sudah berkeinginan untuk menikah dan mampu membiayai kehidupan serta merasa khawatir terhadap dirinya (akan terjerumus ke dalam perbuatan tercela jika tidak menikah), maka orang ini dianjurkan (disunnahkan) untuk menikah menurut semua ulama, dan dari madzhab Hambali dalam salah satu riwayat menambahkan bahwa dia wajib menikah".
"Dan nikahkanlah orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak nikah di antara hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya, dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui" (An Nur: 32)
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa" (Al An'am: 153)
Jika ingin mendapat pasangan yang baik, jadikan diri baik terlebih dahulu. Jika ingin mendapatkan istri yang salehah, jadikan diri anda saleh terlebih dahulu, dan sebaliknya. Bagaimana anda menuntut istri anda sekualitas Fatimah, sedangkan anda sendiri tidak sekapasitas Ali? Bagaimana mungkin anda berharap istri anda setabah Sarah dan Hajar, sedangkan anda tidak sekokoh Ibrahim as?
"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang kaji (pula). Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)" (An Nur: 26)
Persiapan-persiapanya :
Jika anda laki-laki, ada kesiapan dalam diri anda untuk bertindak sebagai qawam dalam RT, berfungsi sebagai bapak bagi anak-anak yang akan lahir nantinya, bisa menanggung segala beban-beban yang disebabkan oleh karena posisi anda sebagai suami dan bapak, mampu memberikan kepuasan optimal kepada istrinya dalam hak istimta' ."Dan kalian wajib memberikan nafkah kepada mereka (istri-istri) dan memberi pakaian secara ma'ruf" (HR Muslim), mampu menyandang status sosial yang tadinya lajang dia masih menjadi bagian dari keluarga orang tuanya, setelah menikah mereka mulai dihitung sebagai keluarga tersendiri, dan masih banyak yang lainnya.
Jika anda perempuan, ada kesiapan untuk membuka ruang baru bagi intervensi seorang mitra bernama suami, kesiapan untuk mengurangi sebagian otoritas atas dirinya sendiri lantaran tunduk pada prinsip syura dan ketaatan pada suami, kesiapan untuk hamil, melahirkan dan menyusui. Siap menanggung beban-beban baru yang muncul akibat hadirnya anak, dan masih banyak yang lainnya.
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan dirinya (An Nisa: 36)
Yaa Allah, sesungguhnya hambaMu ini memohon kepadaMu dengan IlmuMu pilihan yang paling tepat, hambamu ini memohon kekuatan kepadaMu dengan ke Maha KekuasaanMu, hambaMu memohon KaruniaMu yang besar. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedangkan hambaMu ini tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan hambaMu ini tidak mengetahui, dan Engkau yang mengetahui perkara yang Ghaib
Yaa Allah, apabila Engkau mengetahui apabila perkara ini baik bagi agama hamba-hambaMu, dan baik akibatnya bagi diri hamba-hambaMu ini di dunia maupun di akhirat, maka tetapkanlah dan mudahkanlah. Sesungguhnya apabila Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagi agama hamba-hambaMu, dan buruk akibatnya bagi hamba-hambaMu ini di dunia maupun di akhirat, maka jauhkanlah perkara ini dari hamba-hambaMu dan jauhkanlah diri hamba-hambaMu ini darinya. Tetapkanlah kebaikan untuk hamba-hambaMu dimanapun hamba-hambaMu ini berada, dan jadikanlah hamba-hambaMu ini ridha menerimanya... (HR. Bukhari)
Untuk para muslim dan muslimah yang belum berkeluarga. Ingat ! Menikah itu sunnah Rasulullah, jika engkau miskin Allah akan memampukanmu dengan karuniaNya.
Namun terobatikah rindu setelah itu?
Kukecup bibirnya demi melepaskan tuntutan gejolak hati
Namun ia semakin menjadi-jadi
Sepertinya kegelisahan jiwa tak bisa terobati
Kecuali jika kedua nyawa ini bertemu (dalam ikatan suci)
"Ibnu Ar Rumi"
Yang terpenting dari setiap perbuatan ialah niatnya, "Bahwasanya semua amal itu tergantung niatnya, dan bahwasanya apa yang diperoleh oleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang diniatkannya..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kalau niat anda bukan untuk beribadah kepada Allah dan untuk menegakkan syari'at Islam berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah, berhentilah membaca dan temukan dahulu niat yang tulus ikhlas tersebut !!!
"Tidaklah Rasulullah saw dihadapkan pada pilihan antara dua hal, kecuali beliau mengambil yang lebih mudah, asalkan bukan dosa" (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw bersabda kepada 'Ukaf bin Wada'ah Al Hilali, "Apakah engkau telah beristri wahai 'Ukaf ?" Ia menjawab, "belum", Rasul saw bersabda , "tidakkah engkau mempunyai budak perempuan?" Jawabnya "Tidak". Sabda beliau, "bukankah engkau sehat lagi berkemampuan?" Jawab 'Ukaf, "Ya, Alhamdulillah". Maka beliau bersabda: "Kalau begitu engkau termasuk teman setan. Karena engkau mungkin termasuk pendeta Nasrani, lantaran itu berarti engkau termasuk dalam golongan mereka . Atau mungkin engkau termasuk golongan kami, lantaran itu hendaknya engkau berbuat seperti yang menjadi kebiasaan kami, karena kebiasaan kami adalah beristri. Orang yang paling durhaka di antara kalian ialah yang membujang, dan orang mati yang paling hina diantara kamu ialah kematian bujangan . Sungguh celaka kamu wahai 'Ukaf. Oleh karena itu menikahlah !"...(HR. Ibnu Atsir dan Ibnu Hajar)
"Barang siapa telah mempunyai kemampuan untuk menikah kemudian ia tidak menikah maka dia bukan termasuk umatku"(HR. Thabrani dan Baihaqi)
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata "Para ulama membagi orang dalam perkawinan menjadi beberapa macam. Pertama orang yang sudah berkeinginan untuk menikah dan mampu membiayai kehidupan serta merasa khawatir terhadap dirinya (akan terjerumus ke dalam perbuatan tercela jika tidak menikah), maka orang ini dianjurkan (disunnahkan) untuk menikah menurut semua ulama, dan dari madzhab Hambali dalam salah satu riwayat menambahkan bahwa dia wajib menikah".
"Dan nikahkanlah orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak nikah di antara hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya, dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui" (An Nur: 32)
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa" (Al An'am: 153)
Jika ingin mendapat pasangan yang baik, jadikan diri baik terlebih dahulu. Jika ingin mendapatkan istri yang salehah, jadikan diri anda saleh terlebih dahulu, dan sebaliknya. Bagaimana anda menuntut istri anda sekualitas Fatimah, sedangkan anda sendiri tidak sekapasitas Ali? Bagaimana mungkin anda berharap istri anda setabah Sarah dan Hajar, sedangkan anda tidak sekokoh Ibrahim as?
"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang kaji (pula). Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)" (An Nur: 26)
Persiapan-persiapanya :
Jika anda laki-laki, ada kesiapan dalam diri anda untuk bertindak sebagai qawam dalam RT, berfungsi sebagai bapak bagi anak-anak yang akan lahir nantinya, bisa menanggung segala beban-beban yang disebabkan oleh karena posisi anda sebagai suami dan bapak, mampu memberikan kepuasan optimal kepada istrinya dalam hak istimta' ."Dan kalian wajib memberikan nafkah kepada mereka (istri-istri) dan memberi pakaian secara ma'ruf" (HR Muslim), mampu menyandang status sosial yang tadinya lajang dia masih menjadi bagian dari keluarga orang tuanya, setelah menikah mereka mulai dihitung sebagai keluarga tersendiri, dan masih banyak yang lainnya.
Jika anda perempuan, ada kesiapan untuk membuka ruang baru bagi intervensi seorang mitra bernama suami, kesiapan untuk mengurangi sebagian otoritas atas dirinya sendiri lantaran tunduk pada prinsip syura dan ketaatan pada suami, kesiapan untuk hamil, melahirkan dan menyusui. Siap menanggung beban-beban baru yang muncul akibat hadirnya anak, dan masih banyak yang lainnya.
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan dirinya (An Nisa: 36)
Yaa Allah, sesungguhnya hambaMu ini memohon kepadaMu dengan IlmuMu pilihan yang paling tepat, hambamu ini memohon kekuatan kepadaMu dengan ke Maha KekuasaanMu, hambaMu memohon KaruniaMu yang besar. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedangkan hambaMu ini tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan hambaMu ini tidak mengetahui, dan Engkau yang mengetahui perkara yang Ghaib
Yaa Allah, apabila Engkau mengetahui apabila perkara ini baik bagi agama hamba-hambaMu, dan baik akibatnya bagi diri hamba-hambaMu ini di dunia maupun di akhirat, maka tetapkanlah dan mudahkanlah. Sesungguhnya apabila Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagi agama hamba-hambaMu, dan buruk akibatnya bagi hamba-hambaMu ini di dunia maupun di akhirat, maka jauhkanlah perkara ini dari hamba-hambaMu dan jauhkanlah diri hamba-hambaMu ini darinya. Tetapkanlah kebaikan untuk hamba-hambaMu dimanapun hamba-hambaMu ini berada, dan jadikanlah hamba-hambaMu ini ridha menerimanya... (HR. Bukhari)
Untuk para muslim dan muslimah yang belum berkeluarga. Ingat ! Menikah itu sunnah Rasulullah, jika engkau miskin Allah akan memampukanmu dengan karuniaNya.